WEB LAMA
11 April 2022

PEMASANGAN BALIHO APBDES DAN REALISASI APBDES SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BARON Sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah Desa Baron dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, maka Peraturan Desa(Perdes) tentang APBDES Desa Baron tahun anggaran 2022 di publikasikan kepada warga masyarakat khususnya warga desa Baron. Publikasi dilakukan memalui berbagai cara, diantaranya adalah dengan memasang baliho besar di depan kantor desa Baron agar bisa dibaca dan dicermati oleh seluruh warga desa Baron, dan juga melalui website resmi desa Baron yang bisa di akses oleh siapapun melalui alamat web resmi desa Baron : baron.magetan.go.id. Selain Perdes tentang APBDES tahun anggaran 2022, juga di publikasikan laporan realisasi pelaksanaan APBDES tahun anggaran 2021, sehingga masyarakat bisa mencermati kegiatan pemerintah desa Baron mulai perencanaan kegiatan pemerintah desa yang telah dituangkan dan ditetapkan dalam APBDES maupun laporan pelaksanaannya yang di tuangkan dalam laporan realisasi APBDES. “Pemasangan baliho besar di depan kantor desa Baron ini, maupun upload APBDES dan realisasi APBDES di website resmi desa Baron merupakan bentuk dari keseriusan pemerintah desa Baron dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Masyarakat bisa membaca dan mencermati kegiatan pemerintah desa Baron. Selain itu, pemerintah desa Baron juga ada PPID, atau Pejabat Pengelola Informasi Desa, yang bisa memberikan keterangan semua kegiatan pemerintah desa Baron,” terang Sunoto, Kepala Desa Baron. (TIM)
ENDIK EFFENDI (KAMITUWO III)    JONI SISWANTO (KAMITUWO II)    SURATNO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    NANANG ARI PURNOMO (SEKRETARIS DESA)    PUJI SUWITO (KAMITUWO I)    WIDARJI WIDHI WIDAYAT (KAUR PERENCANAAN)    SUNOTO (KEPALA DESA)    APRILLIA DEWI SAPUTRI (KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN)    KARIS TRIONO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    NOVITA PANCA ANDRIYANI (KAUR KEUANGAN)    MARTIN FITRI RAHARJO (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)