19 Januari 2024
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK SERINGIN TEMBUS DESA BANDAR MENJADI USULAN PRIORITAS DALAM MUSRENBANGDES 2024
BARON Dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Desa Baron melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyepakati usulan kegiatan yang akan di biayai oleh APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025.
Dalam Musrenbangdes tersebut, disepakati oleh seluruh peserta Musdes yang terdiri dari unsur Pemdes Baron, BPD, dan seluruh Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) Baron yakni kegiatan pembangunan atau pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) Blok Seringin tembus sampai Desa Bandar Kecamatan Sukomoro. Kegiatan tersebut di perkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar 200 juta sepanjang kurang lebih 2Km.
“Hasil kesepakatan Musrenbangdes ini akan kita bawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Semoga tim delegasi dari Desa Baron bisa mempresentasikan dengan baik dalam momen Musrenbang tingkat kecamatan sehingga usulan tersebut bisa di biayai oleh Pemkab Magetan menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Sunoto, Kepala Desa Baron. (TIM)
Ket Photo : Musdus serap usulan kegiatan dari masing-masing RW untuk di sepakati dalam Musrenbangdes.
Ket Photo : Musrenbangdes menyepakati usulan kegiatan prioritas dan tim delegasi Desa Baron yang akan mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan.