20 Mei 2022
UNPOSTING SISKEUDES UNTUK PERUBAHAN RINCIAN ANGGARAN KEGIATAN DIKLAT PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA
BARON Sebanyak lima desa sekecamatan Magetan mengajukan permohonan unposting aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan untuk melakukan perubahan rincian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Hal itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Magetan, sehingga penempatan anggaran pada kode rekening siskeudes harus tepat dan rincian rencana kegiatan dan anggarannya harus sama diantara lima desa sekecamatan Magetan.
Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan menjelaskan, penempatan anggaran kegiatan BKAD harus di kode rekening yang sama diantara lima desa sekecamatan Magetan. Bahkan seluruh desa sekabupaten Magetan dalam menganggarkan kegiatan BKAD harus di kode rekening yang sama, yaitu di Bidang I Pemerintahan Desa kode rekening 01.04.09 kegiatan Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa.
“Kalau kegiatan diklat peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dilaksanakan oleh masing-masing desa, posting anggaran masuk di bidang 4 pemberdayaan masyarakat desa, tetapi ketika kegiatan diklat dilaksanakan oleh BKAD, posting anggaran harus di bidang I Pemerintahan Desa kegiatan Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. Penganggarannya bisa di gelondongkan saja tanpa ada rincian, karena nantinya yang melakukan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban adalah BKAD, bukan lagi masing-masing desa,” terang Eko Muryanto.
Masih menurut Eko Muryanto, sebelum menganggarkan kebutuhan biaya pelaksanaan diklat, panitia diklat yang di bentuk oleh BKAD melakukan survey untuk menentukan kebutuhan anggaran pelaksanaan diklat, sehingga bisa ditetapkan besaran anggaran yang di posting oleh masing-masing desa.
Berdasarkan petunjuk teknis yang disampaikan Kepala Dinas PMD tersebut, bendahara desa dari lima desa sekecamatan Magetan melakukan unposting Siskeudes dan melakukan penyesuaian anggaran kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang di pandu oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Dinas PMD Kabupaten Magetan. (TIM)
Ket Photo : Bendahara desa sekecamatan Magetan saat melakukan unposting Siskeudes untuk melakukan penyesuaian anggaran kegiatan BKAD pada kode rekening 01.04.09 Siskeudes.