MUSDES LPPD TA 2024
BARON Sampai dengan akhir tahun anggaran 2024, hampir seluruh kegiatan Pemerintah Desa Baron yang tertuang dalam Perdes RKPDesa dan Perdes APBDesa 2024 tereasiasi semuanya. Kecuali satu kegiatan pemeliharaan/penyemiran jalan desa di RW 02 yang belum selesai di kerjakan. Hal itu terjadi karena sumber anggaran kegiatan yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pokkir/Jasmas dewan cairnya sudah di akhir tahun, sehingga waktu pelaksanaan kegiatan sudah tidak memungkinkan untuk di selesaikan sampai akhir tahun 2024.
“Silpa Tahun 2024 memang cukup besar, sekitar 132 juta, itu karena kegiatan penyemiran jalan yang berasal dari bantuan Pokkir dewan belum bisa dilaksanakan, penyebabnya pertama karena memang anggaran cair sudah mepet akhir tahun, yang kedua di bulan desember curah hujan masih tinggi sehingga rawan pekerjaan terganggu saat musim hujan,” terang Sunoto Kades Baron.
Selain Musdes menyepakati LPPD TA 2024, juga dilakukan pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Sesuai aturan kelembagaan desa harus ada structural pengurusnya, minimal ketua, sekretaris, dan bendahara, dan kelembagaan masyarakat desa harus di kukuhkan. “Sesuai arahan dari Dinas PMD melalui Kecamatan Magetan, kelembagaan desa harus di kukuhkan, informasinya masing-masing RT akan mendapatkan bantuan sebesar 5juta dari pemerintah kabupaten Magetan sesuai dengan visi misi yang disampaikan oleh Bupati terpilih pada Pilkada lalu,” ujar Sunoto. (TIM)