MUSDES PENETAPAN P-RKPDES DAN P-APBDES TAHUN 2024
BARON Dalam satu tahun anggaran Pemerintah Desa bisa melakukan sekali Perubahan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (P-RKPDES) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES) yang ditetapkan dalam Musdes P-RKPDES dan P-APBDES. Hal tersebut dilakukan untuk memasukkan kegiatan baru yang mendesak untuk dilaksanakan. Pada tahun anggaran 2024 ini, ada beberapa kegiatan baru yang telah masuk dan ditetapkan dalam Musdes P-RKPDES dan P-APBDES diantaranya adalah Penyemiran jalan RT 06 RW 02, Rehabilitasi ringan Gedung TK Pertiwi Baron, dan penganggaran sertifikasi Tanah Kas Desa (TKD) melalui Program PTSL.
Kegiatan fisik penyemiran jalan RT 06 RW 02 menggunakan sumber anggaran dari dana transfer kabupaten melalui program Pokok Pikiran (Pokkir) dari anggota dewan F-PAN, Dwi Arianto. Sementara Pembangunan rehab TK Pertiwi Baron menggunakan sumber anggaran Dana Desa(DD). “Rehab Gedung TK sudah sangat mendesak untuk dilakukan karena sudah bocor disana-sini, sementara saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ujar Sunoto, Kades Baron.
Dijelaskan Sunoto, meski APBDES Desa Baron terlihat besar, tetapi untuk melaksanakan seluruh kegiatan usulan dari Masyarakat melalui Musdus maupun kegiatan tematik untuk mencapai visi misi kepala desa sangatlah kurang, sehingga perlu terobosan lain untuk mendapatkan bantuan anggaran, salah satunya melalui Pokkir atau Jasmas anggota dewan. “Kami berharap warga desa Baron yang menjadi kadernya anggota dewan bisa mengusulkan kegiatan untuk Pembangunan dan pemberdayaan warga Masyarakat desa Baron,” lanjut Sunoto. (TIM)
Caption Photo : Rapat Pra Musdes P-RKPDES dan P-APBDES 2024