29 Desember 2021
APBDES 2022 MASIH DI PRIORITASKAN UNTUK PENANGANAN PASCA PANDEMI COVID-19
BARON Sesuai arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan yang disampaikan dalam kegiatan diklat peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, rabu 22 desember lalu, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) Tahun Anggaran 2022 masih di prioritaskan untuk penanganan pasca pandemi Covid-19, diantaranya adalah untuk Bantuan Langsung Tunai(BLT), ketahanan pangan dan hewani, serta penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Baron bersama dengan BPD Desa Baron telah sepakat memasukkan kegiatan prioritas tersebut dalam APBDES Tahun Anggaran 2022 dan hari ini, Rabu(29 Desember) diaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES tahun 2022.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau RAPBDES telah melalui evaluasi tim dari kecamatan dan sudah mendapatkan rekomendasi dari pak camat Magetan untuk selanjutnya segera untuk ditetapkan menjadi Perdes APBDES tahun 2022. Hari ini kita laksanakan perintah undang-undang yaitu melaksanakan Musdes penetapan APBDES tahun anggaran 2022,” terang Sunoto, Kepala Desa Baron.
Musdes penetapan APBDES tahun 2022 diikuti oleh pemerintah desa Baron, BPD Desa Baron, dan seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa Baron, serta dihadiri oleh Forkopinca Kecamatan Magetan. (TIM)