30 Desember 2022
APBDES 2023 DI PRIORITASKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BARON Berkurangnya porsi BLT DD dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023 sangat berdampak terhadap kegiatan pembangunan di desa. Pemerintah pusat menetapkan untuk alokasi penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai(BLT) hanya minimal sebesar 10 persen dan maksimal 25 persen dari jumlah total Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa. Dengan adanya kebijakan tersebut, desa bisa melakukan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan sesuai keinginan masyarakat desa Baron.
Sesuai dengan hasil Musdus serap usulan kegiatan tahun 2023, masyarakat desa Baron menginginkan adanya bantuan bagi para peternak kambing untuk bisa mendapatkan tambahan modal untuk pengadaan bibit ternak kambing dari pemerintah desa Baron. Usulan tersebut disepakati dan masuk dalam APBDES tahun 2023.
Pemerintah Desa Baron juga melaksanakan kegiatan pembangunan talud saluran irigasi di blok bengkok sebagai sarapa penunjang untuk pembangunan Tempat Pemilahan Sampah Terpadu(TPST) yang rencananya akan dibangun di areal sawah blok bengkok.
Disamping itu, Pemerintah Desa Baron juga akan membangun ikon desa Baron yang juga berfungsi sebagai tugu batas desa. Masyarakat selama ini bingung untuk mencari dimana kantor desa Baron, karena belum ada tugu batas desanya, sehingga sering jumbuh dengan kantor desa Purwosari. Harapannya, kedepan dengan di bangunnya tugu batas desa, masyarakat akan tahu secara persis dimana letak kantor desa Baron. (TIM)
Ket Photo : Evaluasi APBDES 2023 oleh tim kecamatan Magetan.