16 November 2022
MONEV INSPEKTORAT TENTANG ASET DESA DAN REALISASI APBDES SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2022
BARON Tim Inspektorat Kabupaten Magetan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara rutin tiap tahun ke semua desa sekabupaten Magetan, termasuk juga Monev yang dilakukan oleh Tim Inspektorat ke Pemerintah Desa Baron, Rabu(16 Nopember 2022). Kali ini, sasaran Monev adalah memastikan seluruh aset yang di miliki oleh Pemerintah Desa Baron telah terinventarisasi dengan baik, termasuk Tanah Kas Desa (TKD).
Tanah Kas Desa menjadi fokus utama dalam Monev tersebut. Inspektorat memastikan tanah bengkok kosong yang disewakan harus melalui lelang, dan hasil jual sewa bengkok harus masuk menjadi PAD desa.
Selain monitoring tentang aset desa, Inspektorat juga melakukan monitoring terhadap kegiatan pembangunan sumur irigasi yang berada di Blok Selumbung RW 01 Desa Baron. Pada saat dilakukan monitoring ke lokasi pembangunan sumur irigasi, pekerjaan masih mencapai tahap kedua, yakni pekerjaan pengeboran dan pemasangan pipa. Karena sudah masuk bulan Nopember, dan sudah hampir memasuki akhir tahun anggaran, sementara pekerjaan baru mencapai tahap pemasangan pipa, Inspektorat memberikan arahan bahwa sampai dengan akhir tahun anggaran diusahakan air dari sumur irigasi sudah bisa keluar airnya.
Targetnya, sampai dengan akhir desember 2022, 4 tahap pekerjaan yakni pekerjaan pengeboran, pemasangan pipa, pekerjaan pompa, dan pekerjaan listrik harus sudah selesai, sehingga sumur bor sudah bisa keluar airnya. Untuk kegiatan pekerjaan rumah pompa dan saluran irigasi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan masuk ke APBDES 2023 untuk di kerjakan di tahun 2023 sebagai kegiatan lanjutan. (TIM)