29 September 2022
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENANGANAN SAMPAH MENJADI KEGIATAN PRIORITAS TAHUN 2023
BARON Setelah terinventarisir usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2023 melalui Musyawarah Dusun (Musdus), Pemerintah Desa Baron bersama BPD Desa Baron menggelar Musdes penetapan RKPDES tahun 2023.
Ket Photo : Musdes Penetapan RKPDES Tahun 2023, Kamis(29 September 2022)
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi prioritas utama kegiatan Pemerintah Desa Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran 2023. Hal itu menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang tertuang dala Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023. Sesuai PMK tersebut, beberapa kegiatan harus dianggarkan dalam APBDES 2023 sebagai kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa, diantaranya adalah ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan stunting, pencegahan penyakit penular dan perluasan akses layanan kesehatan.
Berdasarkan hasil Musyawarah Dusun(Musdus) yang telah dilaksanakan, disepakati untuk prioritas kegiatan tahun 2023 usulan dari warga desa Baron melalui Musdus yaitu pemberdayaan masyarakat berupa bantuan ternak kambing di RW 01, 02, dan 03, sementara RW 04 KPR Baron mengusulkan Bantuan peralatan untuk UMKM sebagai sarana penunjang akan dibangunnya foodcourt atau Pusat Jajanan Serba Ada(PUJASERA) di Ruang Terbuka Hijau(RTH) KPR Baron.
Ket Photo : Musdus RW 01 sepakat mengusulkan bantuan ternak kambing.
Selain kegiatan pemberdayaan masyarakat, Pemdes Baron berencana akan merelokasi Tempat Pemilahan Sampah Terpadu(TPST) dari wilayah Jetis di RW 01 ke areal persawahan di lokasi tanah bengkok.
Ket Photo : Evaluasi draft RKPDES Baron oleh tim kecamatan Magetan, Senin (19 September 2022)
“Tahun depan atau di tahun 2023 akan kita bangun sarana penunjang TPST berupa talud sungai yang berada di sawah bengkok pamong yang akan di bangun TPST. Sementara untuk pembangunan TPSTnya sendiri sudah kita ajukan proposal ke pemerintah kabupaten Magetan dan pemerintah pusat,” ujar Sunoto, Kepala Desa Baron. (Tim)