07 Februari 2022
DUA KEGIATAN PRIORITAS USULAN DESA BARON MASUK DALAM KEGIATAN PRIORITAS USULAN KECAMATAN MAGETAN DALAM MUSRENBANGCAM DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2023
BARON Setelah menyepakati dua kegiatan prioritas dalam Musrengbangdes Desa Baron, tim delegasi perwakilan desa Baron mengikuti Musrenbangcam yang di gelar Kecamatan Magetan di Lapangan Pujasera Desa Candirejo, Senin(7 Februari 2022). Tim delegasi desa Baron yang dikirim untuk mengikuti Musrenbangcam bertarung memperjuangkan dua usulan kegiatan prioritas agar bisa masuk menjadi kegiatan usulan prioritas dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Dalam kesempatan sesi dialog, tim delegasi desa Baron memaparkan betapa penting dan mendesaknya dua kegiatan tersebut untuk segera mendapatkan respon dan bantuan dari pemerintah kabupaten Magetan.
“Saat ini sampah sudah menjadi masalah sosial, masalah kita bersama, pemerintah desa Baron telah memiliki sapras pendukung pengelolaan sampah yaitu TPST atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, bantuan program Kotaku dari pemerintah pusat, tetapi dalam prakteknya dibutuhkan bantuan alat pencacah sampah karena pengolahan sampah yang dilakukan saat ini masih secara manual, sehingga sampah terlihat menumpuk dan menggunung di TPST. Kami sangat membutuhkan bantuan alat pencacah sampah agar sampah yang menumpuk di TPST segera bisa terurai dan residunya segera bisa dibuang ke TPA,” terang Nanang Ari Purnomo, Sekdes desa Baron yang menjadi anggota tim delagasi desa Baron dalam sesi serap usulan Musrenbangcam kecamatan Magetan yang di gelar secara virtual melalui zoom meeting, yang di pimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto.
Masih menurutnya, selain tentang permasalahan sampah, dalam rangka upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, pemerintah desa Baron mengusulkan kegiatan prioritas yaitu pembangunan Sapras food court atau Pujasera untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi warga. “Usulan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, yaitu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid, kegiatan ini juga sejalan dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat yaitu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid. Untuk itu, dua kegiatan prioritas kami dari Desa Baron harus dan wajib hukumnya untuk bisa di respon dan di tindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Magetan dan di masukkan dalam penyusunan RKPD tahun 2023,” lanjut Nanang Ari Purnomo.
Menanggapi dua usulan kegiatan prioritas dari Desa Baron tersebut, Elmy Kurnoarto, Kepala Bappeda Kabupaten Magetan merespon positif, dan menginventaris kegiatan tersebut untuk di masukkan ke dalam penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2023. (TIM)