MUSDESSUS P-RKPDES DAN P-APBDES DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KETAPANG DAN KMP
BARON Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk Ketahanan Pangan (Ketapang ) dan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Baron melaksanakan Perubahan Anggaran Keuangan untuk menganggarkan kedua kegiatan tersebut. Kedua kegiatan prioritas nasional tersebut belum dianggarkan di APBDES TA 2025, sementara tahun 2025 ini harus sudah berjalan dan terealisasi, sehingga harus dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk melakukan perubahan APBDES dan menganggarkan kegiatan tersebut.
“Sesuai surat edaran dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, desa wajib menganggarkan 20 persen dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) yang di kelola oleh BUMDES. Jadi, Desa Baron harus menggelontorkan dana sebesar 170 juta yang masuk di rekening pembiayaan untuk penguatan modal BUMDES dalam rangka mendukung program Ketapang tersebut,” jelas Sunoto, Kades Baron.
Diungkapkan Sunoto, setelah Musdessus P-RKPDES dan P-APBDES penganggaran program Ketapang, pemerintah desa Baron segera melakukan evaluasi kinerja BUMDES sebagai langkah persiapan pelaksanaan program Ketapang oleh BUMDES. “Rencananya kami akan melakukan restrukturisasi BUMDES agar program ketapang bisa berjalan lancer,” terangnya.
Selain program Ketapang, pemerintah desa juga harus segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP). desa wajib segera menggelar Musdes pembentukan KMP dan menganggarkan kegiatan tersebut sampai dengan keluar badan hukum dari akta notaris. (TIM)