Website Resmi
Desa Baron - Kecamatan Magetan
Jln. Gubernur Suryo no. 8 Desa Baron, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63319
Sistem Informasi Desa & Kelurahan Kabupaten Magetan
Kelola dan akses informasi desa/kelurahan melalui SIDESKEL Kabupaten Magetan .

MUSDES PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD 2027-2035

28 September 2026 • Anonim • 5 kali dibaca
0
MUSDES PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD 2027-2035
Klik gambar untuk memperbesar

BARON BARON, MAGETAN – Pemerintah Desa Baron, Kecamatan Magetan melaksanakan Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Senin, 28 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Baron tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD untuk masa keanggotaan 2027–2035.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Baron beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT, Ketua RW, serta berbagai unsur masyarakat Desa Baron. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan lembaga permusyawaratan desa yang representatif, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme Pengisian Anggota BPD Desa Baron, termasuk ketentuan pengisian, proses pembentukan panitia, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaannya.

Selain sosialisasi, agenda utama lainnya adalah pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Baron. Panitia yang terbentuk nantinya memiliki peran penting dalam mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan pengisian, mulai dari persiapan administrasi, pelaksanaan tahapan pemilihan, hingga proses yang berkaitan dengan penetapan anggota BPD terpilih.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati berbagai kebijakan desa bersama pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, proses Pemilihan BPD Desa Baron diharapkan dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, demokratis, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi warga dari berbagai wilayah dan unsur masyarakat di Desa Baron.

Pemerintah Desa Baron juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilihan. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan, kebersamaan, dan tetap mengutamakan persatuan masyarakat desa.

Melalui sosialisasi dan pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Baron berharap seluruh tahapan Pemilihan Anggota BPD masa keanggotaan 2027–2035 dapat dipersiapkan dengan baik dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan BPD yang representatif, demokratis, transparan, dan mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Baron berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. (TIM)