BARON Menindak-lanjuti arahan dari Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat melalui Kepala Dinas PMD, Parminto Budi Utomo tentang penggunaan anggaran dana bantuan Program Guyub Rukun RT, Pemerintah Desa Baron segera melaksanakan sosialisasi program tersebut ke masyarakat melalui Kelembagaan desa.
Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Baron Kecamatan Magetan, Pemdes Baron menggelar sosialisasi Program Guyub Rukun RT. Kepala Desa Baron, Sunoto menjelaskan, sesuai arahan kepala dinas PMD bahwa bantuan anggaran Program Guyub rukun RT sebagian harus di gunakan untuk updating atau pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. “Data DTSEN saat ini yang di kelola oleh BPS banyak yang belum tepat terkait penetapan desil atau kondisi riil social ekonomi warga kita. Sehingga pemerintah melalui jalur RT yang di anggap tahu persis kondisi ekonomi warganya di minta untuk melakukan pendataan khususnya yang seharusnya masuk desil rendah tapi saat ini masuk kategori desil tinggi. Dan graduasi atau penghapusan bagi penerima Bansos yang saat ini kondisi ekonominya sudah mampu,” terang Sunoto.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemdes Baron merupakan langkah awal untuk tahapan updating DTSEN yang telah di jadwalkan oleh Pemkab Magetan. Beberapa hari kedepan, Pemdes Baron akan melakukan sosialisasi lagi dengan mengundang narasumber dari Dinas PMD dan Dinas Sosial yang di wakili oleh Pendamping PKH. (TIM)