EVALUASI RAPBDES TA 2022 OLEH CAMAT MAGETAN
BARON Setelah RAPBDES 2022 dibahas dan disepakati oleh pemerintah desa Baron bersama dengan BPD Desa Baron, selanjutnya draft RAPBDES 2022 dinaikkan ke kecamatan Magetan untuk mendapatkan evaluasi oleh tim evaluasi RAPBDES kecamatan Magetan. Rapat evaluasi RAPBDES 2022 dipimpin langsung oleh Camat Magetan Tri Admadi.
Evaluasi dilaksanakan dalam rangka untuk mengecek kesesuaian RAPBDES yang telah disusun dengan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan, misalnya apakah program kegiatan pencegahan stunting yang menjadi atensi Bupati Magetan telah masuk dalam RAPBDES, juga kesesuaian dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang ada, misalnya Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan juga mengecek apakah penggunaan Dana Desa(DD) sudah sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Desa dalam Peraturan Menteri Desa(Permendes) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Tim penyusun RAPBDES Desa Baron mempresentasikan RAPBDES tahun 2022 Desa Baron di hadapan seluruh tim evaluasi RAPBDES kecamatan Magetan yang dipimpin langsung oleh Camat Magetan, Tri Admadi.
Dari hasil evaluasi, seluruh kegiatan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan desa, dan selanjutnya camat Magetan mengeluarkan surat rekomendasi bahwa RAPBDES tahun 2022 Desa Baron selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perdes APBDES tahun 2022 dalam Musdes Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2022. (Tim)