WEB LAMA
08 November 2021

PRA MUSDES RAPBDES TAHUN ANGGARAN 2022

BARON Setelah Perdes RKPDES Tahun Anggaran 2022 di tetapkan pada 29 September 2021 lalu, tim penyusun RAPBDES 2022 segera melakukan penghitungan kemampuan anggaran untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun Anggaran 2022. Pendapatan desa seperti dana transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Desa menggunakan asumsi pagu tahun berjalan, yaitu Dana Desa yang di terima Desa Baron pada tahun anggaran 2021. Usulan kegiatan fisik yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Perdes RKPDES 2022 segera disusun Rencana Anggaran Biaya(RAB)nya dengan menyewa konsultan perencana, sedangkan kegiatan non fisik disusun rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran(RKA)nya. Setelah draft atau rancangan APBDES 2022 selesai disusun oleh tim penyusun APBDES 2022, selanjutnya rancangan tersebut dibahas bersama antara pemerintah desa Baron dengan BPD desa Baron dalam rapat Pra Musdes RAPBDES 2022.  Anggota BPD dari masing-masing keterwakilan wilayah mengecek dan memastikan bahwa usulan kegiatan prioritas dari lingkungannya sudah terakomodir dan masuk dalam RAPBDES 2022 beserta kebutuhan belanja anggarannya. Setelah dilakukan crosscheck semua kegiatan dan telah masuk semuanya dalam RAPBDES 2022, pemerintah desa Baron dan BPD desa Baron menyepakati draft Rancangan APBDES 2022 tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentan APBDES 2022 dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDES 2022. (Tim)
ENDIK EFFENDI (KAMITUWO III)    JONI SISWANTO (KAMITUWO II)    SURATNO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    NANANG ARI PURNOMO (SEKRETARIS DESA)    PUJI SUWITO (KAMITUWO I)    WIDARJI WIDHI WIDAYAT (KAUR PERENCANAAN)    SUNOTO (KEPALA DESA)    APRILLIA DEWI SAPUTRI (KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN)    KARIS TRIONO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    NOVITA PANCA ANDRIYANI (KAUR KEUANGAN)    MARTIN FITRI RAHARJO (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)