06 Agustus 2021
MUSDUS RKPDES : KEGIATAN TAHUN 2022 MASIH FOKUS PADA PENANGANAN PANDEMI DAN PEMULIHAN EKONOMI PASCA PANDEMI COVID-19
BARON Penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas utama kegiatan Pemerintah Desa Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran 2022. Hal itu menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang tertuang dala Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021. Dalam Perpres tersebut menginstruksikan penggunaan 40% Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pagu indikatif pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 726.869.000;. Jika 40% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk BLT DD, artinya sekitar 290 juta Dana Desa harus dialokasikan untuk BLT DD sebagai program pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.
Selain itu, penggunaan Dana Desa juga di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 190/PMK.07/2021, khususnya pada pasal 32, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan kegiatan prioritas yang bersumber anggaran dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani, dan Kegiatan Penanganan Pandemi Covid-19. Mengacu pada aturan PMK tersebut, kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani harus dianggarkan minimal 20% dari Dana Desa, dan kegiatan Penanganan Pandemi Covid-19 minimal 8%. Artinya bahwa minimal 68% dari Dana Desa harus dianggarkan untuk 3 kegiatan prioritas, yakni Bantuan Langsung Tunai(BLT) sebagai pemulihan ekonomi dampak pandemi, Ketahanan pangan dan hewani, dan penanganan Covid-19. Praktis, Dana Desa hanya tersisa 32% saja yang bisa dialokasikan untuk kegiatan lain, seperti bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan fisik, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) serap usulan kegiatan dalam rangka penyusunan RKPDES tahun 2022, telah disepakati bahwa kegiatan program ketahanan pangan akan dialokasikan pembangunan sumur bor untuk irigasi areal pertanian di Blok Selumbung yang mencakup sekitar 70 hektar luas lahan sawah yang bisa di supply dari adanya sumur bor tersebut.
Di bidang Pembangunan Desa, masih ada beberapa usulan kegiatan pembangunan fisik, seperti perbaikan selokan RT 2 RW 1, Pavingisasi jalan gang tengah permukiman RT 4 RW 1, perbaikan selokan RT 6 RW 2, perbaikan selokan RT 4 RW 3(depan mushola), pembangunan rabat beton bahu jalan RT 3 RW 3 dan RT 1 RW 4, dan perbaikan selokan di RW 4.
Di bidang Pemberdayaan Masyarakat, juga akan dialokasikan anggaran untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk kegiatan pembukaan perataan tanah untuk lahan kebun buah di Tanah Kas Desa yang berlokasi di belakang Balai Desa Baron. (Tim)